Live Traffic

Our Story

Ceremony

Search

Just Married

Hamzah Washol

by - June 15, 2012

Hamzah washol adalah huruf hamzah yg tidak berharokat/tdk terbaca ketika di tengah ayat, namun berharokat/terbaca ketika di awal ayat.

Pada sebagian mushaf Al Qur'an, hamzah washol di awal ayat tidak berharokat, padahal harus terbaca. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan bagaimana menentukan harokat hamzah washol tsb.

Berikut beberapa cara membaca hamzah washol di awal ayat:

- dibaca dengan harokat fathah (a) jika diikuti huruf lam (contoh: Q.S.3:16&17)

- dibaca dengan harokat dhommah (u) jika tidak diikuti huruf lam & huruf setelahnya (huruf ke-3) berharokat dhommah (contoh: Q.S.17:21)

- dibaca dengan harokat kasroh (i) jika tidak diikuti huruf lam & huruf setelahnya (huruf ke-3) berharokat kasroh atau fathah (contoh: Q.S.89:28, 58:19, 63:2)

Perkecualian pada surah Al Ahqof:4, jika kita ber-waqof (berhenti) pada kata "fissamaawaat" maka kata selanjutnya dibaca "iituunii" bukan "u'tuunii".
Hal demikian dikarenakan pada kata tsb berlaku hukum mad badal.
Namun jika dibaca washol (lanjut) maka hamzah washol pada kata tsb tdk dibaca, dan bacaan menjadi "fissamaawaati'tuunii"

You May Also Like

0 comments